Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Etik Firli Bahuri, Pimpinan KPK hingga SYL Dihadirkan sebagai Saksi

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |15:33 WIB
Sidang Etik Firli Bahuri, Pimpinan KPK hingga SYL Dihadirkan sebagai Saksi
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif itu.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujarnya, Jumat 8 Desember 2023.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada juga yang berhubungan dengan penyewaan rumah Firli Bahuri di Kertanegara,” ungkap Tumpak Panggabean.

Tumpak mengatakan, keputusan ini diambil usai dilakukannya pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Jumat tadi pagi. Pemeriksaan pendahuluan ini digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan.

Dewas KPK menjelaskan Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 4 Ayat (2) huruf A atau Pasal Ayat (1) huruf J dan Pasal 8 Ayat E Peraturan Dewas tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement