Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Geberan Knalpot, Dua Kelompok Remaja di Bantul Saling Serang di Jalan

Yohanes Demo , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |02:01 WIB
 Gegara <i>Geberan</i> Knalpot, Dua Kelompok Remaja di Bantul Saling Serang di Jalan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BANTUL - Dua Kelompok pelajar di Kabupaten Bantul, DIY terpaksa harus diamankan pihak kepolisian karena menyebabkan keributan hingga mengganggu warga. Hingga saat ini, kedua kelompok tersebut masih harus menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.

Adapun, para pelajar yang terlibat terlibat yakni, kelompok pertama NNR (14), KTW (14) AH (16) NDM (16), HFA (14) dengan kelompok kedua DMR (14) dan AS (14). Mereka tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP dan SMA di wilayah Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, peristiwa itu terjadi di simpang tiga Pasar Potorono, Banguntapan, Bantul tepatnya pada Selasa (19/12/2023) pukul 21.00 WIB.

Dijelaskan, sebelum diamankan, kedua kelompok itu berpapasan di Jembatan Potorono, dekat kawasan wisata Embung Potorono, Banguntapan. Saat berpapasan, salah satu pelajar dari kelompok pertama tersebut mengangkat kedua tangan yang kemudian direspon oleh kelompok kedua dengan suara geberan motor.

"Setelah itu terjadi aksi saling kejar sebelum akhirnya mereka berhenti di simpang tiga Pasar Potorono," ucap Jeffry, Rabu (20/12/2023).

Jeffry menyebut awalnya kelompok pelajar kedua bermaksud menanyakan alasan kelompok pertama mengejar mereka, namun justru terjadi keributan.

"Pada saat mereka berkelahi, salah satu anggota dari kelompok dua berteriak klitih, klitih sehingga warga berdatangan," tambahnya.

Warga yang berada di dekat lokasi pun langsung menghampiri sumber keributan yang kemudian mengamankan kedua kelompok remaja tersebut. Selanjutnya, warga memberitahukan kejadian itu ke petugas Polsek Banguntapan.

Jeffry mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan benda-benda mencurigakan seperti senjata tajam dan sejenisnya. Adapun petugas hanya menemukan dua sabuk yang digunakan untuk melukai lawan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan surat perjanjian agar mereka tidak melakukan perbuatannya lagi. Jeffry menyebut saat ini, ketujuh pelajar itu masih diamankan di Mapolsek Banguntapan untuk keperluan pemeriksaan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement