2. Uni Eropa (UE)
Pada Senin, 16 Oktober 2023, UE dan Inggris mengumumkan kebijakan pemberian dana bantuan untuk Palestina. UE meluncurkan bantuan dana senilai EUR75 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.
UE menyalurkan bantuan lewat kerjasama dengan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF). Bantuan dikirim melalui jalur udara ke Mesir, kemudian diteruskan ke Gaza melalui jalur darat.
3. Kanada
Selain AS dan UE, ada negara lain yang mengumumkan bantuan serupa sejak awal perang Israel-Palestina. Salah satunya Kanada.
Bantuan yang diberikan Kanada per 8-23 Oktober 2023 yakni sebesar Rp697,76 miliar.
(Rahman Asmardika)