Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Saksi Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tiba di KPK: Saya Sudah Bebas Bersyarat

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |11:00 WIB
 Jadi Saksi Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tiba di KPK: Saya Sudah Bebas Bersyarat
Wahyu Setiawan di KPK (foto: MPI/Farhan)
A
A
A

JAKARTA - Eks Komisioner anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi ini (28/12/2023) sekira pukul 09.49 WIB. Wahyu datang berjalan kaki sembari mengenakan kemeja berbahan denim dengan warna biru langit yang cerah.

Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih DPO hingga saat ini. Wahyu pun sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dengan buronan lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya sudah PB (pembebasan bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Wahyu hanya menjelaskan, dirinya membawa dokumen perihal agenda pemanggilannya ke KPK hari ini. Lantaran masih bebas bersyarat, Dia pun menjelaskan masih melakukan bimbingan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.

"Iya, masih (bimbingan dengan Bapas Semarang)," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement