Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Saksi Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tiba di KPK: Saya Sudah Bebas Bersyarat

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |11:00 WIB
 Jadi Saksi Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tiba di KPK: Saya Sudah Bebas Bersyarat
Wahyu Setiawan di KPK (foto: MPI/Farhan)
A
A
A

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan eks anggota komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan, guna penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku. Wahyu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih buron hingga saat ini.

Demikian disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ihwal pemanggilan Wahyu Setiawan. Dia menegaskan KPK telah mengagendakan pemanggilan Wahyu pada Kamis ini (28/12/2023).

"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka Harun Masiku, besok Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, WAHYU SETIAWAN," ujar Ali.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement