LAMPUNG TENGAH - Seorang pencari rongsokan ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban bernama Rizon (47).
Pelaku berinisial F (35) yang merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah diserahkan oleh warga ke polisi pada Selasa (2/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban bersama anaknya sedang dalam perjalanan pulang dari berjualan ikan di belakang Plaza Bandar Jaya pada Selasa pagi, sekira pukul 08.00 WIB.
"Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku dan tidak sengaja saling tatap mata hingga terjadi cekcok mulut. Tak sampai disitu, keduanya juga kemudian berkelahi," ujar Nikolas saat dikonfirmasi.
Saat berkelahi itu, kata Nikolas, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menghujam korban hingga korban mengalami dua luka tusukan di bagian punggung.
Kasat melanjutkan, melihat korbannya bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan.
"Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis," kata Kasat.