MALANG - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan dan mutilasi oleh James Loodewyk Tomatala (61) ke istrinya sendiri di Malang. Pria pensiunan pegawai PLN ini ternyata dengan kejinya membunuh dan memutilasi korbannya.
Sejumlah fakta terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian. Di mana dari 7 fakta yang ada, nomor 1 adalah pelaku sempat mencuci potongan tubuh korban.
7. Korban sempat alami kekerasan beberapa kali
Sebelum dihabisi nyawanya oleh sang suami, diketahui Ni Made Sutarini (55) perempuan asal Klungkung, Bali, ini ternyata beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan perlakuan kasar dari suaminya itu diterimanya setelah menikah.
Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah membenarkan korban kerap disiksa dan mengalami kekerasan dari suaminya James Loodewyk Tomatala. Hal ini dikatakan Aji, sesuai keterangan dari anak laki-laki korban, yang kini tinggal di Bali.
"Iya betul (sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga) dijelaskan anaknya juga oleh anak kandungnya sendiri, memang dari dulu dialami istrinya selama hidupnya dia mengalami kekerasan," ucap Aji Lukman Syah.
6. Korban kabur ke rumah keluarganya karena ulah suaminya
Akibat terus-terusan menerima tindakan kekerasan dari suaminya membuat Ni Made Sutarini pergi dari rumah. Tindakan itu ia lakukan pada 5 Juli 2023 lalu, saat itu pergi ke rumah keluarganya di Klungkung, Bali.
"Korban meninggalkan rumah adalah ke tempat keluarganya, awal 5 Juli 2023 yang dituju adalah salah satu keluarganya yang berdomisili di salah satu daerah di Pulau Bali," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang.
Menurutnya, tindakan kabur itu karena pelaku kerap melakukan kekerasan hingga akhirnya korban tak tahan lagi. Kebetulan kedua anaknya telah bekerja di luar Malang juga.
5. Korban dituduh selingkuh
Selama pergi dari rumah selama 5 bulan 25 hari tersebut disebut Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, korban dituduh telah berselingkuh atau menjalin hubungan dengan pria lain. Tapi tuduhan itu tak berdasar dan tidak ada bukti-bukti yang menguatkan.
"Jadi sejak hari itu sampai hari kejadian, sudah 5 bulan 25 hari. Dan juga Ada dugaan bahwasanya korban meninggalkan rumah karena adanya orang ketiga, padahal itu tidak bisa dibuktikan," kata Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota.
Tuduhan itu pula yang membuatnya korban dan tersangka bertengkar saat di Taman Krida Budaya (TKB), ketika acara gathering tempat kerja korban. Korban dipaksa pulang hingga akhirnya didesak mengaku telah berselingkuh. Desakan yang tak dijawab korban ini membuat emosi dan tega membunuh, serta memutilasi istrinya.
4. Kejiwaan pelaku diketahui normal
Polisi sempat memeriksa kejiwaan pelaku pasca James Loodewyk menyerahkan diri usai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Hasilnya kondisi kejiwaannya tergolong normal.
"Untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja," kata Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah, pada Selasa (2/1/2024).
3. Merasa dirasuki setan dan kebingungan
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, bila tersangka sudah terlanjur marah dan emosi, akibat desakan pertanyaannya tak dijawab korban.
"(Motifnya) tersangka memotong, karena merasa jengkel atau pengakuan tersangka merasa waktu itu seperti dirasuki setan," ucap mantan Kapolsek Blimbing.
Menariknya usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku sempat kebingungan mau dibawa tubuhnya. Pelaku sempat menyimpan potongan tubuhnya sehari semalam, sebelum pada Minggu (31/12/2023) paginya terbongkar.
"Dia merasa kebingunga, jadi setelah merasa kebingungan dia menghubungi salah satu saksi, saksi E untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember," papar Danang.
2. Cekik korban dan mutilai korban dengan pisau
Setelah sempat terlibat pertengkaran usai dijemput paksa dari sebuah acara di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno-Hatta, tersangka kemudian membunuh korbannya di rumah. Ia memukul kepala istrinya hingga sang istri membentur lantai.
Pukulan di kepala hingga terjatuh itulah yang membuat korban akhirnya tergeletak tak sadarkan diri. Lalu sebagaimana pernyataan Kasatreskrim Polresta Malang, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban lantas dicekik dengan tongkat kayu berukuran panjang sekitar satu meter.
"Setelah memukul korban, korban terjatuh ke lantai, ada benturan di kepalanya. Kemudian tersangka mencekik korban dengan tongkat," ucap Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (2/1/2024).
Cekikan tersangka dengan tongkat kayu sepanjang nyaris satu meter, diduga Danang membuat Sutarini tewas seketika. Setelah korban meninggal, tersangka dengan tega memotong-motong jasad istrinya menjadi 10 bagian dengan pisau kecil.
"Setelah itu dilanjutkan dengan memotong korban, insiatif pelaku (memutilasi tubuh korban), (dipotong) kurang lebih ada 10 bagian, anggota gerak tubuh diletakkan ember, yang badannya di sebelahnya (ember) pas," tutur Danang kembali.
1. Tersangka sempat mencuci potongan tubuh korban
Setelah memotongi tubuh korban hingga 10 bagian, diketahui tersangka sempat mencuci potongan tubuh istrinya sendiri. Hal itu ia lakukan dengan deterjen agar darah yang mengalir bisa bersih.
"Setelah dipotong kecil pakai pisau kecil atas inisiatif pelaku. Jenazah sudah dibersihkan, dicuci pakai deterjen juga, lantai-lantai nggak ada darahnya," ucap Danang Yudanto.
Tak cukup di situ, pensiunan pegawai PLN ini juga sempat mencuci barang bukti yang digunakan menghabisi nyawa dan memotong-motong tubuh istrinya. Tercatat ada dua bilah pisau yang dicucinya. Bahkan ember di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang digunakan menaruh potongan tubuh korban.
"Jadi TKP-nya itu sudah bersih, dicuci pakai deterjen semua, lantai-lantainya juga sudah bersih dari darah, termasuk pakaian, alat-alatnya juga direndam pakai deterjen," lanjut Danang.
(Angkasa Yudhistira)