BANDUNG – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil menyelesaikan enam perjanjian perbatasan dengan negara tetangga sejak 2014 melalui jalur negosiasi. Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk pencapaian prioritas Diploimasi Kedaulatan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berbicara pada Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, (8/1/2024), Menlu RI menegaskan bahwa merupakan tugas diplomasi untuk melindungi keutuhan NKRI, termasuk di forum-forum internasional.
“Selain itu, diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi. Batas negara penting untuk segera diselesaikan. Perundingan batas negara baik darat maupun laut, bukan hal yang mudah,” papar Menlu RI.
Beliau mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu sembilan tahun, dari 2014 hingga 2023, sebanyak enam perjanjian perbatasan dengan negara tetangga telah diselesaikan. Perjanjian tersebut adalah:
- Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara
- Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023
- Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara 3 segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini