Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |08:07 WIB
Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: MPI)
A
A
A

 BACA JUGA:

"Pasti berikutnya nanti juga kebutuhan untuk memanggil sebagai tersangka pasti kami lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang dekat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang dimaksud adalah, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara dan Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.

 ilustrasi

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement