BACA JUGA:
"Pasti berikutnya nanti juga kebutuhan untuk memanggil sebagai tersangka pasti kami lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang dekat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang dimaksud adalah, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara dan Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.