"Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.
Sekadar informasi, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; Yosi Andika Mulyadi pengacara; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Dari keempatnya, KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis 7 Desember 2023.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.