Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |08:07 WIB
Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: MPI)
A
A
A

"Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.

Sekadar informasi, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; Yosi Andika Mulyadi pengacara; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Dari keempatnya, KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis 7 Desember 2023.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement