Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |08:07 WIB
Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: MPI)
A
A
A

Ali Fikri (Okezone.com/Ari)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya," kata Ali.

 BACA JUGA:

Ali pun menegaskan mereka sudah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement