Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Dukung Mahkamah Internasional Adili Israel atas Genosida Rakyat Palestina di Gaza

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |09:07 WIB
Indonesia Dukung Mahkamah Internasional Adili Israel atas Genosida Rakyat Palestina di Gaza
Tentara Israel di Gaza, Palestina (Foto: REUTERS)
A
A
A

Di sisi lain, pada 30 Desember 2022, Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat (advisory opinion) Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina. Permintaan advisory opinion secara resmi baru diteruskan oleh Sekjen PBB kepada ICJ pada 17 Januari 2023.

 BACA JUGA:

Sehingga Indonesia akan menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional pada 19 Februari 2024.

"Dalam kaitan ini, pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu RI dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan advisory opinion sebagaimana diminta oleh Majelis Umum PBB," tutur dia.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement