BOGOR - Polisi menangkap 7 pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam turut disita oleh polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan ketujuh pemuda itu diamankan sekira pukul 03.30 WIB pagi tadi. Berawal ketika Opsnal Reskrim Polresta Bogor Kota yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa akan ada kelompok geng menggelar tawuran.
BACA JUGA:
"Lalu tim segera merapat ke Jalan Merdeka," kata Luthfi dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).
Di lokasi, didapati 7 pemuda yang hendak tawuran antar kelompok atau geng. Masing-masing pemuda itu berinisial MF, DA, DS, VB, MHR, FA dan AA.
BACA JUGA:
"Mereka berkumpul untuk bersiap melakukan aksi tawuran," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tiga orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam 2 golok dan 1 besi yang diruncingkan. Bahkan, salah satu dari merka rupanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bogor Barat karena pernah melakukan pembacokan yang menyebabkan korban kritis.
"Kami menghubungi para orang tua yang bersangkutan," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)