"Pada hari Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor (ayah korban) membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Nias Selatan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Nias Selatan sedang melakukan serangkaian proses penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara melakukan wawancara terhadap pelapor, korban, terlapor dan saksi saksi lainnya dan meminta visum. Namun, sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya." katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.