Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Tak Ada Jembatan, Warga Pemerihan Lampung Gunakan Ban Seberangi Jenazah dari Sungai

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2024 |20:10 WIB
   Miris! Tak Ada Jembatan, Warga Pemerihan Lampung Gunakan Ban Seberangi Jenazah dari Sungai
Jenazah dibawa menyeberangi sungai pakai ban (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Sementara Sulardi salah satu warga Pekon Pemerihan yang turut membantu menyeberangkan jenazah mengatakan, di desa tempat tinggalnya memang tak ada akses jembatan, sehingga tiap kali ada warga yang meninggal dunia harus menyeberangi sungai untuk menuju tempat pemakaman umum.

"Iya saya ikut bantu menyeberangkan jenazah tadi, kebetulan masih keponakan saya yang meninggal dunia," kata dia.

Sulardi mengungkapkan, jika musim penghujan tiba, sungai tersebut meluap dan kedalamannya bisa mencapai sekitar 4 meter.

"Di sini mulai musim penghujan, jadi kalau ada yang meninggal dunia kalau mau ke tempat pemakaman umum aksesnya susah, karena enggak ada jembatan," ungkapnya.

"Lewat sungai ini satu-satunya akses. Kalau hujan itu sekitar 4 meteran kedalaman sungai, sementara lebar sungai sekitar 30 meter. Jaraknya pun dari pemukiman warga ke TPU itu sekitar 2 kilometer," tambah dia.

Sukardi melanjutkan, kondisi memprihatinkan ini bukan kali pertama terjadi, namun sudah puluhan tahun terjadi. Namun sampai saat ini pemerintah tak kunjung memberikan bantuan untuk membangun akses jembatan.

"Kondisi seperti ini ada 30 tahunan lebih, tapi hingga saat ini sama sekali enggak ada bantuan. Bahkan tahun kemarin itu juga sudah sempat viral, cuma sampai sekarang ya belum ada juga bantuan," tuturnya.

Sebagai warga yang tinggal di Pekon Pemerihan, dia dan warga lainnya sangat berharap pemerintah segera memberikan bantuan untuk membangun jembatan agar warga tak lagi menyeberangi sungai saat membawa jenazah untuk dimakamkan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement