Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain 3 Paslon Capres, Dewan Pers Undang Panglima TNI dan Kapolri Dalam Deklarasi Kebebasan Pers

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |15:21 WIB
Selain 3 Paslon Capres, Dewan Pers Undang Panglima TNI dan Kapolri Dalam Deklarasi Kebebasan Pers
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Foto: Irfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden diundang dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers yang rencananya akan digelar pada 7 Februari 2024. Selain itu, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut dalam deklarasi tersebut.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, deklarasi digelar untuk memastikan setiap pasangan calon pemimpin memiliki komitmen atas kemerdekaan pers di Indonesia. Selain para pasangan calon presiden, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara tersebut.

"Tanggal 7 nanti kami juga akan mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut hadir. Dua institusi kita hadirkan saat tanggal 7 nanti," kata Ninik saat ditemui MNC Porta Indonesia di Jakarta, Rabu (18/1/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement