Meski calon presiden telah melakukan debat yang diselenggarakan oleh KPU dan dialog yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi wartawan, meski demikian Ninik menilai hal itu belum cukup. Ia menilai, Dewan Pers sebagai lembaga negara menjadi simbol atas kebebasan pers.
"Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebesan pers sesuai mandat sesuai UU," jelasnya.
Para paslon yang nantinya sebagai kepada negara diminta menyampaikan komitmen untuk menjaga kebebesan pers sesuai mandat sesuai UU.
"Para paslon untuk menandatangani sejumlah komitmen tentang menjaga kemerdekaan pers dan mendeklarasikan di depan publik agar ketika besok terpilih sebagai presiden betul betul menjaga independensi pers," pungkasnya.
(Arief Setyadi )