Berikut poin dari deklatasi Pemili Damai 2024
1. Mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan menaati peraturan berlalu lintas.
2. Berperilaku tertib dan tidak arogan, saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatani pengguna jalan lain.
3. Menggunakan helm standar nasional indonesia, tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
5. Tidak akan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan
6. Senantiasa mengimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di jalan. Pekanbaru, 21 Januari 2024.
Dalam acara ini juga di ikuti oleh seluruh polres di Riau Plh Sekdaprov Riau H Zulkifli Syukur, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman SSi MM, Danrem 031/ WB Brigjen Dani Racka Andalasawan, Danlanud RSN Marsma TNI Feri Yunaldi, pihak KPU, Bawaslu dan partai politik.
(Fakhrizal Fakhri )