Sementara, pelaku Sapturi mengaku tertarik dengan korban yang masih belia saat pulang kembali ke rumahnya di Desa Tanjungsari Kecamatan Agrabinta.
Saat kejadian, pelaku mengaku memperkosa korban sebanyak satu kali sebelum akhirnya membunuh korban.
"Iya disetubuhi dulu satu kali di pantai Cikakap, kemudian dibunuh. Pernah juga melakukan (pemerkosaan dan pembunuhan) di Lampung," ucap pelaku.
Sebelumnya, Susan bocah berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023 lalu. Bocah perempuan yang sempat hilang sejak 9 hari lalu itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang.
(Awaludin)