Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tuntut 2 Orang yang Bawa Singa Jalan-Jalan di Mobil Bentley, Terancam Denda Rp32 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |17:52 WIB
Polisi Tuntut 2 Orang yang Bawa Singa Jalan-Jalan di Mobil Bentley, Terancam Denda Rp32 Juta
Polisi tuntut 2 orang yang bawa singa jalan-jalan di mobil Bentley (Foto: BBC)
A
A
A

THAILAND - Polisi di Thailand telah menangkap seorang wanita yang membawa seekor singa peliharaannya di dalam mobil Bentley untuk berjalan-jalan di jalanan Pattaya.

Sebuah video yang kini menjadi viral memperlihatkan anak singa yang dirantai duduk di belakang mobil Bentley putih dengan atap terbuka.

Singa tersebut diketahui dibawa oleh seorang pria Sri Lanka yang telah meninggalkan negara tersebut, dan diyakini sebagai teman wanita tersebut, Sawangjit Kosoongnern.

Meskipun memelihara seekor singa di Thailand bukanlah hal yang ilegal, namun ia harus terdaftar secara resmi.

Pihak berwenang di Thailand mengatakan Sawangjit mengaku telah membeli hewan tersebut dari seorang pria Thailand di provinsi Nakhon Pathom, yang berhasil memfasilitasi pengiriman hewan tersebut ke Pattaya.

Namun pria itu gagal mengantongi hasil pemeriksaan dari petugas sebelum melakukan hal tersebut, sehingga pemindahan dan kepemilikan hewan tersebut menjadi ilegal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement