Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Bakal 'Ladeni' Siskaeee Kalau Ajukan Lagi Gugatan Praperadilan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |15:22 WIB
 Polda Metro Bakal 'Ladeni' Siskaeee Kalau Ajukan Lagi Gugatan Praperadilan
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safiri (foto: dok MPI)
A
A
A




JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon langkah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, yang berniat kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka hingga penahanan di kasus dugaan pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal itu merupakan hak dari setiap tersangka. Tetapi, ditekankan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan.

"Itu hak konsitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, (atau) mau mencabut kembali," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (30/1/2023).

"Tapi pada prinsipnya, kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," sambungnya.

Kemudian, ditegaskan juga Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan bila nantinya kubu Siskaeee memang kembali mendaftarkannya.

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya yang akan 'meladeni' tim kuasa hukum Siskaeee di persidangan.

"Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya," kata Ade.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement