Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Hasil Kebunnya Sering Dicuri, Petani Jeruk Ini Bunuh Pelakunya

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |16:25 WIB
 Kesal Hasil Kebunnya Sering Dicuri, Petani Jeruk Ini Bunuh Pelakunya
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

EMPAT LAWANG - Andi Lala (42), warga Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diringkus polisi karena nekat menghabisi nyawa Abdul Jailani (31).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra mengatakan, pelaku yang merupakan seorang petani tersebut nekat menghabisi nyawa korban lantaran tanaman jeruk yang ditanam sering hilang.

"Pelaku menghabisi nyawa korban yang merupakan pelaku pencurian kebun jeruk milik pelaku," ujar AKBP Dody, Selasa (30/1/2024).

Dody menjelaskan, peristiwa penganiayaan hingga berujung pada meninggalnya korban berawal saat polisi mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan mayat di kebun jeruk di Desa Lubuk Puding.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Dody, mayat tersebut diketahui bernama Abdul Jailani. Polisi pun langsung bergerak dan menangkap Andi yang ternyata pelaku tunggal atas pembunuhan tersebut.

"Sebelumnya korban sempat mencuri jeruk dan kepergok oleh pelaku. Sempat cekcok mulut dan akhirnya terjadi perkelahian," jelas AKBP Dody.

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Andi pun mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah sering kepergok mencuri buah jeruk pelaku dan sering diperingatkan.

"Korban yang selalu mengulangi aksinya membuat pelaku emosi saat melihat korban mencuri jeruknya. Sehingga pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam hingga tewas di tempat," jelasnya

Saat ini pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan pelaku telah diamankan. "Atas perbuatannya, Andi dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement