Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Lansia Lulusan S2 Diduga Mencabuli Tiga Anak Perempuan di Matraman, Pelaku Diringkus Setelah Diamuk Massa

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |05:04 WIB
Pria Lansia Lulusan S2 Diduga Mencabuli Tiga Anak Perempuan di Matraman, Pelaku Diringkus Setelah Diamuk Massa
A
A
A

Nicholas juga menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku diketahui gemar menonton film porno. Terlebih, lanjut Nicholas, pelaku memang belum pernah menikah seumur hidupnya.

"Dari hasil keterangan tersangka, dia belum pernah nikah. Dia emang sedikit tertarik terhadap anak-anak, mungkin itu yang bangkitkan gairahnya. Dia melihat ketiga anak-anak kecil, membangkitkan gairahnya dan dia raba-raba kelamin ketiga anak itu," ungkap Nicholas.

Atas perbuatannya, S dipersangkakan pasal 76e Jo 82 Undang-undang RI Nomor 16 Tahyn 2017 atas perubahan kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam hukuman penjara 5-15 tahun, dan sementara ini S udah ditahan oleh pihak penyidik," lugas Nicholas.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement