Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay di Depok Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |09:13 WIB
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay di Depok Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Ferry menjelaskan bahwa terdakwa berjanji pada korban akan mengganti total kerugian tiket Coldplay. Namun, tidak ada itikad baik dan tidak direalisasikan pelaku.

"Kami tunggu-tunggu yang namanya hukum itu kan ada kepastian hukum, pengakuan hukum, dan perdamaian hukum. Nah ini tidak ada, padahal kita kasih jedanya panjang loh, dua bulanan. Akhirnya ya udah, terakhir kita laporkan. Ini kan janji-janji palsu," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement