JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan dua orang insinyur Indonesia dalam pencurian data pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Jubir Kemlu RI) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
Selain itu, KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.
Kedua insinyur itu telah terlibat dalam proyek bersama sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin.
Menurut badan pengadaan senjata negara Korea Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) pada Jumat (2/1/2024), kedua insinyur tersebut ditugaskan untuk mengerjakan proyek KF-21 di KAI, satu-satunya produsen pesawat di negara tersebut.
DAPA mengatakan para insinyur diduga mencoba menyimpan data rahasia dari proyek KF-21 pada perangkat USB. Mereka saat ini dilarang meninggalkan Korea.
“Investigasi bersama oleh lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang berlangsung untuk mengklarifikasi rincian mengenai dugaan pencurian teknologi oleh warga Indonesia,” kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan, dikutip Korea JoongAng Daily.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.