Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dendam Kesumat, Hamdan Bakar Rumah dan 28 Unit Motor Hingga Ludes

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2024 |09:54 WIB
Dendam Kesumat, Hamdan Bakar Rumah dan 28 Unit Motor Hingga Ludes
Pelaku Pembakaran Rumah/Foto: Okezone
A
A
A

MUAROJAMBI - Seorang pria pengangguran di Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sekernan. Pelaku bernama Hamdan nekat membakar bengkel dan rumah warga.

Pelaku dendam, setelah pemilik rumah dan bengkel tidak meminjamkan sejumlah uang kepada korban. Padahal sebelumnya, pelaku sudah pernah dipinjamkan uang. Ironisnya, uang pinjaman tersebut diduga acap kali tersangka digunakan untuk membeli narkoba.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Sedangkan isi rumah dan puluhan kendaraan motor yang berada di dalam bengkel ikut ludes dilalap si jago merah.

"Tersangka bernama Hamdan berusia 35 tahun yang juga warga desa setempat," ujar Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, Sabtu (3/2/2024).

Sedangkan korban yang bengkel dan rumahnya ludes terbakar oleh pelaku, sambungnya, bernama Riski Erlangga.

"Terkait motifnya, tersangka dendam tidak diberi pinjaman uang. Padahal sebelumnya, dua kali dipinjamkan uang oleh korban," katanya.

Karena kesal dan sakit hati tidak dipinjamkan uang lagi, kemudian tersangka nekat melakukan aksinya. Akhirnya, pada Rabu dinihari 31 Januari lalu, tersangka membakar bengkel dan rumah korban.

Dengan mengendap-endap, tersangka membakar bengkel dan rumah korban dengan menggunakan tikar dan korek api.

"Dari pemeriksaan tersangka yang pengangguran ini, kalau dia (tersangka) dapat minjam uang ke tetangganya satu desa, dia gunakan untuk narkotika," tegas Taroni.

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, sekitar 28 unit sepeda motor yang berada di dalam bengkel korban hangus terbakar. "Kalau kerugian yang dialami korban diprediksi bisa mencapai Rp500 juta," ujar Kapolsek.

Tidak hanya meringkus tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian milik tersangka, sejumlah onderdil motor yang telah hangus terbakar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement