Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg Perindo Manik Sebut KTP Sakti Ganjar-Mahfud Bisa Atasi KJP Tak Tepat Sasaran

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |01:05 WIB
Caleg Perindo Manik Sebut KTP Sakti Ganjar-Mahfud Bisa Atasi KJP Tak Tepat Sasaran
A
A
A

JAKARTA - Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Partai Perindo Nomor 2 Manik Marganamahendra menyebutkan program andalan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal KTP Sakti sebagai upaya mengatasi carut marut data Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak tepat sasaran. Menurutnya dengan KTP Sakti permasalahan data dari hulu ke hilir atau dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten dapat teratasi.

"Masalah data maka saya akan membawa konteks permasalahan data kita itu dari hulu ke hilir makanya kenapa Ganjar-Mahfud relevan untuk menyelesaikan permasalahan data. Karena Ganjar-Mahfud memiliki sistem KTP Sakti, dimana KTP Sakti mampu menyelesaikan permasalahan data dari yang tercecer itu menjadi semuanya disatukan," kata Manik dalam Debat Lintas Partai Caleg Fest 2024 di Kafe OSH, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/2/2024).

"Permasalahan data yang sudah disatukan maka makin tepat sasaran program yang kita miliki termasuk hingga ke hilir Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota," tambahnya.

Waketum I DPP Pemuda Perindo itu juga berbicara perihal jangka panjang KTP Sakti dapat menjadi solusi permasalahan single data saat ini dan segala bentuk bantuan termasuk KJP dapat tepat sasaran.

"Ketika kita mau berbicara jangka panjang, kita harus memiliki data yang lebih baik termasuk diantaranya dengan KTP Sakti. Dari KTP Sakti kita bisa melihat seperti apa kebutuhan para siswa disekitar untuk tepat sasaran," ucapnya.

Manik yang maju dari Partai Perindo partai berlambang rajawali dengan nomor urut 16 di kertas suara itu turut mengkritik KJP yang tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk mengatur pengadaan hingga proses pencairan secara detail.

"Salah satu kritik tentang KJP yang saat ini belum muncul adalah Pergub dan Petunjuk Teknis tentang bagaimana masa pengadaan KJP, masa pencairan dilakukan secara detail. Apabila memiliki Pergub dan Juknis akan membantu masyarakat aturan signifikan yang membuat layanan publik kita menjadi lebih baik lagi. Permasalahan utamanya perihal data tidak tepat sasaran atau waktu pencairannya ditunda tunda. Hal ini bisa diatasi dengan dari pusat punya integrasi data dengan baik dan hilirnya pemerintah provinsinya punya Pergub dan Juknis yang mampu menyelesaikan ini secara akurat," tuturnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement