Pihaknya juga akan menyurati PN Kota Bekasi, agar memberikan alasan yang jelas mengapa sidang tersebut sedianya selalu ditunda.
"Ya kita akan menyurat, mempertanyakan alasan kongkrit seperti apa kami dari RPA Perindo mewakili partai perindo kami akan menyurat melalui bidang hukum kami sehingga pertanyaannya yang akan disampaikan akan di jawab segera, sehingga ini tidak menjadi carut marut sehingga publik dapat melihat apa yang terjadi," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )