Menurut Georgious, dalam proses mediasi pertama mediator menjelaskan kasus secara prosedural. Selain itu ia juga meminta Gibran dan Almas untuk hadir saat mediasi lanjutan.
"Intinya tadi menjelaskan prosedural intinya para pihak bisa hadir itu," kata dia.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Kuasa Hukum Gibran, Richard Purnomo mengungkapkan hal senada. Mediasi belum selesai dan masih berlanjut minggu depan.
"Masih ada beberapa waktu harus diselesaikan juga ada beberapa masalah administrasi. Mungkin itu dulu," tutupnya.
(Salman Mardira)