Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari memastikan kasus ini tidak diproses hukum. Dalam pemeriksaan kepolisian, polisi tidak mendapatkan tindak pidana.
"Sudah selesai secara kekeluargaan dan memang yang punya mobil enggak tahu kalau anak itu di situ. Tidak ada unsur kesengajaan," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)