Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin Bilang Begini

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |11:24 WIB
Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin Bilang Begini
Mardani Maming keluar Lapas Sukamiskin (Foto : Istimewa)
A
A
A

Diketahui, Mardani Maming divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Jumat 10 Februari 2023. Mardani dianggap bersalah menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batubara saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Mardani mengajukan banding atas vonis itu. Ditingkat banding, hukuman Mardani ditambah menjadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan uang Rp110 miliar ke negara. Saat ini, Mardani sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement