Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terwelu, Sirekap Masih Trial & Error ?

Opini , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |11:45 WIB
Terwelu, Sirekap Masih Trial & Error ?
Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

KATA "Terwelu" di atas bukan salah ketik, ini adalah kata YANG sering diucapkan dengan nada berat oleh Cak Lontong saat mengomentari suatu hal yang bersifat "sangat keterlaluan". Hal inilah yang layak saya sampaikan saat mendengar statemen dari Ketua Bawaslu bbrp waktu lalu (yang mengatakan "Sirekap adalah sistem baru, pasti ada trial dan error-nya" (bukti /jejak digitalnya ada di tautan ini "dlvr.it/T2qcRp").

Faktanya, statemen tersebut adalah salah atau keliru, karena Sirekap sebenarnya bukan sistem yang benar-benar baru. Sistem ini pernah digunakan saat Pilkada tahun 2020 lalu, di mana saat itu malahan masih hanya menggunakan server lokal di KPU dan dihandle oleh kampus ternama dengan segala keterbatasan dananya (tidak seperti sekarang, teregister melalui Alibaba.com di Singapore).

Dengan menggunakan server lokal di dalam negeri waktu itu sebenarnya Sirekap saat Pilkada 2020 malahan sudah conply dengan aturan perundang-undang yang berlaku (misalnya UU PDP yang mempersyaratkan Lokasi server di Dalam Negeri), namun ironisnya justru dengan biaya yang berlimpah saat ini malah nekat menggunakan alamat IP-Address 170.33.13.55 yg menunjuk kepada Alibaba.com Singapore e-commerce Limited.

Sebagaimana sudah saya jelaskan secara teknis kemarin, jelas-jelas diregister IP tersebut terdapat nama Aliyun Computing Co.Ltd (?) yang berlokasi tidak di Indonesia. Bahkan, beberapa rekan sejawat pakar digital lain juga menemukan koneksi server Sirekap ini dengan lokasi server di China bahkan Perancis, selain di Singapore. Semalam (Senin 19 Februari 2024) BEi, salah satu Komisioner KPU akhirnya mengakui bahwa Sirekap ini diregister di Singapore tersebut.

Meski tidak transparan berani mengakui bahwa dengan teregister di Alibaba.com Singapore tersebut data-data Pemilu kita otomatis terhubung (baca: bisa diakses tidak hanya dari Indonesia), namun pengakuan tersebut setidaknya sudah membenarkan potensi pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku tentang bagaimana Protap mengelola data vital milik masyarakat Indonesia.

Sayangnya juga setelah konferensi pers semalam, Ketua KPU dan semua komisionernya langsung ngacir meninggalkan tempat acara tanpa sedikitpun memberi ruang diskusi / tanya jawab kepada media, sehingga praktis kasus-kasus yang terjadi di banyak tempat TPU sebagimana yan sudah viral dan menjadi trending topic hari-hari ini tentang Sirekap tidak mendapatkan Jawaban yang komprehensif karena konferensi pers berlangsung searah saja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement