Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Dukung Usulan Ganjar soal Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |15:33 WIB
    Anies Dukung Usulan Ganjar soal Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu
Capres Nomor urut 1, Anies Baswedan (foto: dok MPI)
A
A
A

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya yang saat ini berada di DPR yakni PDI Perjuangan dan PPP telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Dirinya juga mendorong PDI Perjuangan dan PPP menggunakan hak angket di DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Menurut Ganjar, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Selain itu, Ganjar juga mendorong anggota dewan di parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Dirinya juga menyadari, pasangan nomor urut 3, tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut satu, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement