JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil keluarga eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk dimintai keterangan perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, kasus TPPU SYL saat ini masih dalam penyidikan, sedangkan pemerasan dan gratifikasi berkas perkara dan surat dakwaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Iya kebutuhannya nanti ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, misalanya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/2/2024).
Terkait dugaan TPPU, KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik SYL, seperti rumah di kawasan Jakarta Selatan dan mobil mewah merek Audi A6.
Terkait keluarga SYL, KPK telah memeriksa anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo pada Senin (5/2/2024). Kemal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya mendalami dugaan aliran uang hingga jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
"Kemarin (5/2) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.