Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tegaskan Tetap Gunakan Sirekap Meski Ditolak PDIP

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |14:12 WIB
KPU Tegaskan Tetap Gunakan Sirekap Meski Ditolak PDIP
Anggota KPU Idham Holik (Foto: MPI)
A
A
A

"Sirekap adalah teknologi yang digunakan untuk keterbukaan informasi mengenai hasil perolehan suara di TPS," ujarnya.

Kendati tetap menggunakan Sirekap, Idham memastikan KPU akan tetap membahas surat penolakan yang dilayangkan PDIP. Surat tersebut telah diterima pada Selasa 20 Februari 2024 malam.

"Terkait dengan surat tersebut, itu akan dibahas dalam tataran pimpinan di KPU," pungkasnya.

Sebelumnya DPP PDI Perjuangan menyatakan menolak penggunaan penghitungan suara dengan Sirekap KPU.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement