Adapun dalam persidangan, pasca mendengarkan Replik dari tim hukum Aiman, tim Bidkum Polda Metro Jaya bakal menanggapinya dengan Duplik yang akan dibacakan pada Kamis, 22 Februari 2024 esok. Hakim lantas menunda persidangan sampai esok dengan agenda pembacaan Duplik dilanjutkan pembuktian di hari itu juga.
BACA JUGA:
Kami mengajukan duplik Yang Mulia secara tertulis kemudian waktunya besok pagi berbarengan dengan bukti," kata tim Budkum Polda Metro di persidangan.
"Baik, besok agendanya kita padatkan ya. Duplik, lalu bukti-bukti surat kedua belah pihak," kata Hakim Tunggal Delta Tama menutup sidang kali ini.
(Salman Mardira)