BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 74 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lampung mengalami sakit, 7 di antaranya meninggal dunia.
Adapun 7 petugas Pemilu tersebut yakni 5 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 Linmas.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Ali Sidik mengatakan, penyebab petugas Pemilu tersebut meninggal dikarenakan sakit.
"Jadi 3 anggota KPPS meninggal saat bertugas, 1 orang tersengat listrik saat di ladang dan 1 orang meninggal jatuh dari tempat ibadah. Sedangkan, 2 Linmas meninggal karena sakit," ujar Ali Sidik saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Ali menuturkan, ketiga anggota KPPS yang meninggal tersebut berasal dari Tanggamus, Lampung Selatan dan Lampung Utara.
"Lalu anggota KPPS tersengat listrik itu berasal dari Lampung Selatan, jatuh dari tempat ibadah dari Lampung Timur, kemudian Linmas dari Mesuji dan Lampung Selatan," ungkapnya.