BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja yang akan hendak menggelar tawuran di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap beserta barang bukti senjata tajam (Sajam).
"Ada dua remaja yang diamankan karena mereka akan hendak tawuran," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo, Sabtu (24/02/24).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/2/2024), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Mulanya, polisi sedang melakukan kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ) menemukan ada sekelompok remaja diduga hendak tawuran.
"Saat itu kami melaksanakan patroli bersama Polsek dan Polres di jalan raya Cikarang Utara kami melihat para remaja akan hendak tawuran dan kami langsung bergegas menghampiri mereka," ungkapnya.
Namun, saat petugas menghampiri para remaja tersebut sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya para remaja tersebut berhasil diamankan.
"Saat kita menghampiri mereka sempat mengacungkan celuritnya ke petugas, tapi dengan sigap kami langsung mengamankan salah satu dari meraka," jelasnya.