Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 14 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Gelar Nyoblos Ulang Pemilu 2024

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |13:27 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 14 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Gelar Nyoblos Ulang Pemilu 2024
PSU di TPS 37 Mojolangu, Kota Malang (Foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat ada puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 14 kabupaten dan kota di Jawa Timur melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena ditemukan pelanggaran pada pemilu 14 Februari 2024.

"Di Jawa Timur ada 69-an TPS yang PSU, ini masih kita update di 14 kabupaten kota se-Jawa Timur," ucap Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI, usai meninjau PSU di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu siang (24/2/2024).

Jumlah itu menjadi bagian dari sekitar 2.000 TPS lebih yang ditemukan adanya pelanggaran oleh Bawaslu, di mana ada 1.300 TPS di seluruh wilayah Indonesia, dari yang melaksanakan coblosan ulang hingga Sabtu (24/2/2024) sebagai batas akhir sebagaimana persyaratan PSU, yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement