Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Tegaskan Pembangunan Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |18:46 WIB
AS Tegaskan Pembangunan Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional
Foto: Reuters.
A
A
A

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa permukiman baru Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal, sehingga secara efektif membalikkan kebijakan pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pengumuman Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bahwa lebih dari 3.300 pemukiman Israel baru akan dibangun di Tepi Barat yang diduduki “mengecewakan”. 

“Sudah menjadi kebijakan lama pemerintahan Partai Demokrat dan Republik bahwa permukiman baru adalah kontraproduktif dalam mencapai perdamaian abadi. Mereka juga tidak sejalan dengan hukum internasional,” kata Blinken pada konferensi pers pada Jumat, (23/2/2024) malam di Buenos Aires.

“Pemerintahan kami mempertahankan penolakan tegas terhadap perluasan permukiman. Menurut penilaian kami, hal ini hanya melemahkan, bukan memperkuat keamanan Israel,” tambahnya sebagaimana dilansir Al Jazeera. Namun, Blinken tak menyebutkan konsekuensi nyata yang mungkin dihadapi Israel atas perluasan pemukiman.

Komentar Blinken ini bertolak belakang dengan apa yang disebut Doktrin Pompeo, merujuk pada pengumuman Menteri Luar Negeri Mike Pompeo pada November 2019 bahwa Washington mendukung permukiman Israel di Tepi Barat, Dataran Tinggi Golan, dan Yerusalem Timur sebagai hal yang sah.

Mayoritas komunitas global memandang permukiman ini ilegal dan merupakan perpanjangan dari pendudukan Israel.

Juru Bicara Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan kepada wartawan bahwa posisi Blinken “konsisten di sejumlah pemerintahan Partai Republik dan Demokrat”.

“Jika ada pemerintahan yang tidak konsisten, itu adalah pemerintahan sebelumnya,” kata Kirby.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement