Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geng Moker dan KB Bentrok di Bekasi, Satu ABG Tewas Mengenaskan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |10:14 WIB
Geng Moker dan KB Bentrok di Bekasi, Satu ABG Tewas Mengenaskan
Bentrok Remaja di Bekasi/Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Mereka katanya begal, makanya langsung cek TKP, sehingga ditemukan fakta itu bukan begal," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menciduk tiga pelaku yaitu DD (17), AJ (18) dan PI (17). Sementara polisi masih mengejar dua buron lainnya yaitu I dan AMW alias O yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan.

"Disangkakan dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjada maksimal 12 tahun,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement