Diketahui, Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan pemanggilan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Senin ini (26/2/2024).
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak guna melengkapi berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh jaksa peneliti. Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan kembali pada tersangka Firli Bahuri.
(Salman Mardira)