PALEMBANG - Imam Basri (25) dan Marhan (25) dua pemuda di Kertapati Palembang ditangkap polisi usai membunuh Adios Pratama (38) menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan mengatakan, aksi pembunuhan itu terjadi karena korban Adios meletakan pecahan batu di depan rumah Imam.
"Pelaku Imam sempat memprotes tindakan korban yang meletakan batu hingga membuat aksesoris jalan tertutup, namun korban justru membalas protes hingga berujung cekcok mulut," ujar AKP Angga, Senin (26/2/2024).

Merasa kesal dengan korban, lanjut Angga, pelaku Imam kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah senjata tajam jenis pedang. Keributan keduanya ternyata didengar tetangga pelaku yang ikut membantu mengeroyok korban.
"Meski dikeroyok dengan senjata tajam, korban yang diduga memiliki ilmu kebal ternyata tidak mengalami luka saat dikeroyok," jelasnya.
Pelaku Imam kemudian kembali masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau bermata tajam serta menancapkannya ke tanah yang diyakini sebagai peluntur ilmu kebal korban.
"Alhasil, serangan kedua ternyata dapat melukai Adios. Tanpa menunggu waktu, kedua pelaku menyerang korban menggunakan sajam hingga tewas di tempat," jelasnya.
Usai melakukan aksi tersebut, kedua pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban yang tewas ditempat dengan sejumlah luka tusukan.
"Kedua pelaku telah ditangkap, Minggu (25/2) kemarin, tanpa perlawanan. Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.