Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda I Nyoman Buda, truk boks bermuatan rokok senilai kurang lebih Rp3,1 miliar. Pengemudi truk yang mengalami luka akibat goresan borgol pada pergelangan tangan.
Kemudian, melapor ke Polres madiun, Jawa Timur pada Minggu kemarin. Sopir truk bersama pihak ekspedisi dan perusahaan telah dimintai keterangan oleh polisi atas kasus tersebut.
Polisi belum dapat memastikan berapa jumlah pelaku perampokan truk bermuatan rokok ini. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.