Pihaknya tidak akan membiarkan kejadian tersebut berlalu begitu saja. Lingga mengaku sudah melaporkan kasus penyerangan tersebut ke Polres Jakarta Pusat. Mereka pun mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelakunya.
"Negara ini negara hukum, mengemukakan pendapat sudah dilindungi undang-undang, jangan sampai kejadian ini terulang kepada aktivis yang lain. Oleh karena itu kami menempuh jalur hukum yang sudah difasilitasi oleh negara," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)