Sementara itu Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara, Willy Indra Yunan mengapresiasi kinerja petugasnya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Willy mengkhawatirkan bahwa daging babi tersebut dapat membawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) African Swine Fever/ASF dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena tidak disertai sertifikat kesehatan dari daerah asal.
“Saat ini, hama penyakit ASF dan PMK merupakan salah satu hama yang dapat menyerang babi dan merugikan. Tindakan ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tersebarnya hama tersebut,” jelasnya.
Tindakan preventif ini tidak hanya melibatkan pencegahan penyelundupan semata, tetapi juga bertujuan melindungi kesehatan hewan dan masyarakat dari potensi ancaman hama penyakit. Karantina Maluku Utara tetap tegas dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan di wilayah Maluku Utara.
(Awaludin)