BANDARLAMPUNG - Sebuah kecelakaan terjadi antara mobil Honda Accord warna putih dengan sepeda motor Honda Supra warna hitam di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Minggu (3/3/2024) dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka.
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung Ipda Gunawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
"Iya benar, ada kecelakaan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Klinik Kristie sekitar pukul 01.15 WIB dini hari," ujar Gunawan.
Gunawan menjelaskan, kecelakaan itu berawal mobil Honda Accord warna putih BE 1170 ALD yang dikemudikan inisial DD melaju dari arah Tanjung Karang menuju Rajabasa.
"Mobil itu berjalan dengan kecepatan tinggi diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra BE 4947 yang dikendarai BM," kata dia.
Setelah menabrak sepeda motor, lanjut Gunawan, mobil yang dikendarai DD lepas kendali ke kanan jalan hingga menabrak pohon yang berada di median jalan.
"Mobil lepas kendali ke kanan jalan, lalu naik ke median tengah jalan dan menabrak pohon yang berada di tengah median jalan, selanjutnya menyeberang ke jalur dari arah berlawanan," ungkapnya.