Meski hal itu membuat banyak pihak telah merusak demokrasi, namun Todung masih berharap saat PHPU MK bisa mengembalikan marwahnya sebagai penjaga konstitusi.
“Kita tetap ingin MK punya wibawa dan dihormati. Tapi ini justru hilang padahal MK anak kandung reformasi. Maka penemuan MK kembali ke jati dirinya sangat penting karena MK akan menemui ujiannya lagi saat sengketa Pilpres,” tutup Todung.
Sebagai informasi, KPU RI akan menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan manual Pemilu 2024 secara berjenjang pada 20 Maret 2024.
Bagi pihak yang keberatan dengan hasil yang diumumkan KPU RI tersebut memiliki waktu tiga hari untuk mendaftarkan PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga sidang PHPU di MK diprediksi bakal digelar pada 24 Maret 2024.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.