"Hari ini kami mengundang pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polres, dan pihak Walikota Jakarta Pusat," ucap Kajari.
Terkait pemusnahan, untuk ribuan botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat, sementara untuk narkoba dan obat obatan terlarang dimusnahkan menggunakan mobil insulator yang didatangkan dari BNN Pusat.
"Selanjutnya barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar,” tutup Safriyanto.
(Fahmi Firdaus )