Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Siapkan Tim Hukum Jika Ada Pihak Sengketakan Hasil Pemilu 2024 di MK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 10 Maret 2024 |22:28 WIB
   KPU Siapkan Tim Hukum Jika Ada Pihak Sengketakan Hasil Pemilu 2024 di MK
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mempersiapkan tim hukum jika terdapat permohonan atas perselelisihan hasil sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU beranggapan bahwa setiap hasil Pemilu itu berpotensi untuk disengketakan.

"Karena yang namanya Pemilu itu potensial untuk disengketakan maka KPU menyiapkan tim hukum untuk menjadi kuasa hukum dalam KPU dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dikutip Sabtu (9/3/2024).

 BACA JUGA:

Namun demikian, berapa jumlah tim dan siapa-siapa tokoh tim itu belum dipersiapkan. KPU akan menunggu berapa banyak perkara yang teregister di MK terlebih dahulu.

"Berapa tim dan kemudian siapa namanya belum kita putuskan. Baru kita bisa tentukan kalau kita sudah punya gambaran perkara yang diregister oleh MK," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement